Selasa, 14 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Depok
Jawa Barat
Nasional
Internasional
Olahraga
Pendidikan
Ekonomi
Bank Mandiri
Teknologi
Entertainment
Gaya Hidup
Otomotif
Properti
Belia
Cek Fakta
VIDEO
PHOTO
Berita UU 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Hari Ini
Nasional
Mbak You Sempat Ramal Jokowi Lengser 2021, Muannas Alaidid: Jerat Pasal Sama seperti Ratna Sarumpaet
19 Januari 2021, 15:07 WIB
Menurut Muannas, Mbak You dengan ramalannya bisa dituduh melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Terpopuler
1
TOP 5 Hotel Terbaik di Purbalingga, Buruan Cek Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini!
2
Daftar Rekomendasi 5 Hotel Terbaik di Klaten, Catat Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini!
3
Rekomendasi 6 Rumah Makan Paling Terkenal di Kota Serang, Catat Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini!
4
Rumah Makan Rating Bagus di Pemalang, Tersedia Nasi Grombyang dan Banyak Dicari Wisatawan
5
6 Bakso yang Buka Setiap Hari di Pematang Siantar, Paling Nikmat se-Sumatera Utara
6
Pilihan 6 Hotel Terbaik di Kota Serang, Sudah Diulas Ribuan Pelanggan dengan Rating Tinggi!
7
5 Pilihan Kolam Renang Terbaik di Serang, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga dan Si Kecil
8
Info KLJ Tahap 2 Kapan Cair Mei 2024, Benarkah Lansia di DKI Jakarta Dapat Rp300.000?
9
Rekomendasi 7 Bakso di Kota Palu yang Rugi Jika Dilewatkan
10
5 Tempat Wisata di Kota Palembang yang Menyenangkan dan Seru
Kabar Daerah
1
Inilah Rincian Jamaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan
2
Polda NTB Perjuangkan Restitusi untuk Korban TPPO Modus Pengiriman PMI Ilegal ke Australia
3
Pembangunan Rumah Sakit di Cipeujeuhwetan Kabupaten Cirebon Diduga Belum Berizin!
4
Seorang Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia di Teluk Saleh
5
Berhasil Diamankan! 125 Ribu Benih Lobster Diselundupkan, KKP dan Polri Buru Pelaku di Kota Jambi
x